EB 1 // Abortion and Infanticide, Sexual Harassment; dr. Dirwan Flashcards
Delik kesusilaan adalah
Segala perbutan yang melanggar kesusilaan atau Tindakan asusila atau dalam KUHP disebut dengan kejatan terhadap kesusilaan
Kategori kejatan terhadap kesisilaan menurut KUHP yang dilakukan dalam perkawa=nan adalah
Menikahi di bawah umur (psl 288, uu perkawinan)
Kejahatan kesusilaan yang dilakukan di luar perwakilan adalah
- Persetubuhan yang dilakukan dengan eprsetujuan psl 284: perzinaan
Pasal 287 berkaitan dengan
persetubuhan dibawah umur
Dikastegorikn sebagan sebuah kejahatan perkosaan apabila ada unsur
Kekerasan atau ancaman kekerasa, persebutubhan pelaku dan korban bukan suami istri
Jika salah satu unsur: kekerasan, persebutubuhan pelaku dan korban suami istri dinamakan
Percabulan
Segala perbuatan yang sengaja dilakukan untuk membangkitkan dan memuaskan birahi.
Jika didapati perempuan korban kekerasan, keluarga.orang uamh peryama menemui hendaknya mengupayakan
Tenangkan korban, nerikan dukungan emosional yang penuh, segera laporkan kejadian ke polis terdekat
Anamnesis, px fisik, pasien buka alas kaki , paisen membuka pakaian di atas selembar kerrtas,, kemas barang bukti dalam kantong.
Pemeriksaan fisik yang dilakkan untuk kekerasan seksuakl adalah
Pemeriksaan fisik yang dilakukan mulai dari kepala sampai anggota gerak,.
Pememrriksaan penunjang mengambil sample dengan
Cabutan rambut kepala korban, asupan swab mukosa mulut korban, daeah korban, ludah korban, setiap sample dan barang bujkti
Apakah bukti adanya persetubuhan pada kekerassan seksual
Tanda penetrasi, deflorasi hyemn pada kasus kekerasan seksual, menemukan tanda kekerassan pada vulv adepteru hematom lecet robekan dll. Menemuka ejakulat sebagi tand apasti pertubuhan dengan swab vagina
Menemukan anal-oral seks, dapat dibuktikan jika ditemukan ejakulat pada
Ditemukan ejakulat Pemeriksaan lendir mulut
Bukti adanya kekerasan
ditemukan luka tanda perlawana, dapat berupa memar, luka lecet bekas kuku, bekas gigitan, tak jarang ditemukan jejas jerat pada pergelangan tangan dan kaki, lokasi bekas gigitan umunya di sekitar bibir, leher, bahu dada, bekas kukur sering ditemuykan disekitar pergelangan tangan mulut dan leher
Kedewasaan secaara medis berdasarkan gigi molar 2 berarti
Sekitar usia 12 tahun