SEJARAH Flashcards
- Sistem pemerintahan yang diterapkan Indonesia selama masa Demokrasi Liberal ( sesudah presidensiat ( liberal juga ) adalah…
A. Presidensial
B. Parlementer
C. Semi-Parlementer
D. Monarki Konstitusional
Jawaban: B. Parlementer
Pembahasan: Dalam sistem parlementer, presiden hanya berperan sebagai kepala negara, sementara kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri. Ini diterapkan pada masa Demokrasi Liberal.
. Awal Kemerdekaan (18 Agustus 1945) 1945: Indonesia pakai sistem presidensial (UUD 1945).
=>
. Setelah Maklumat Wakil Presiden 3 November 1945 — Menuju Sistem Parlementer 1959: Beralih ke parlementer (ada Perdana Menteri).
=>
Dekrit Presiden 5 Juli1959–sekarang: Kembali ke presidensial lewat Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
- Berikut ini yang bukan merupakan kabinet pada masa Demokrasi Liberal adalah…
A. Kabinet Natsir
B. Kabinet Sukiman
C. Kabinet Sjahrir III
D. Kabinet Juanda
Jawaban: C. Kabinet Sjahrir III
Pembahasan: Kabinet Sjahrir III terjadi sebelum masa Demokrasi Liberal, tepatnya pada masa awal kemerdekaan sebelum 1950. Sedangkan masa Demokrasi Liberal dimulai sejak 1950.
🏛️ Kabinet Sjahrir III
Masa jabatan: 2 Oktober 1946 – 27 Juni 1947
Sistem pemerintahan: Parlementer, tapi masih dalam masa Revolusi Fisik (1945–1949)
Periode: Masa awal kemerdekaan, masih pakai UUD 1945 secara de jure, tapi sistem pemerintahan de facto sudah mengarah ke parlementer karena tekanan politik.
🔁 Kenapa parlementer padahal UUD 1945 presidensial?
Karena sejak November 1945, berdasarkan Maklumat Wakil Presiden No. X, sistem pemerintahan Indonesia bergeser dari presidensial ke parlementer.
Presiden Soekarno tidak lagi memimpin pemerintahan secara langsung, melainkan menunjuk Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.
- Maklumat Pemerintah 3 November 1945 menjadi tonggak awal diterapkannya sistem __________ di Indonesia.
Jawaban: multipartai
Pembahasan: Maklumat ini memungkinkan masyarakat membentuk partai politik, sehingga lahirlah sistem multipartai. pada sistem presidenstial
Pemilu pertama di Indonesia dilaksanakan pada tahun _________.
Jawaban: 29 september 1955
Pembahasan: Pemilu ini memilih anggota DPR dan Konstituante serta dianggap sukses secara demokratis.
(Benar/Salah) Dalam sistem pemerintahan parlementer, presiden juga berperan sebagai kepala pemerintahan.
Jawaban: Salah
Pembahasan: Kepala pemerintahan dalam sistem parlementer adalah perdana menteri, bukan presiden.
(Benar/Salah) Demokrasi Liberal di Indonesia berakhir setelah keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Jawaban: Benar
Pembahasan: Dekrit Presiden Sukarno membubarkan Konstituante dan menandai awal masa Demokrasi Terpimpin.
.Salah satu partai besar dari golongan Islam pada masa Demokrasi Liberal adalah ________, sedangkan partai dari golongan Kristen adalah _________.
Jawaban: Masyumi, Parkindo
Pembahasan:
1) Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia)
Masyumi Berdiri pada 1945, partai ini merupakan organisasi Islam yang memadukan unsur politik dan agama. memperjuangkan islam sebagai pedoman negara
Pendirian: Masyumi didirikan oleh sejumlah tokoh Islam, termasuk Haji Agus Salim, Mohammad Natsir, dan banyak ulama serta intelektual Islam.
2) PARKINDO (Partai Kristen Indonesia)
PARKINDO
adalah partai politik yang berlandaskan agama Kristen dan lebih menekankan pada nilai-nilai Kristen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Partai ini berdiri pada 1945 dan bertujuan untuk menampung aspirasi politik umat Kristiani di Indonesia.
Demokrasi Liberal di Indonesia secara efektif berjalan mulai tahun ______ hingga tahun ______
Jawaban: 1950, 1959
Pembahasan: Walaupun Maklumat dikeluarkan pada 1945, sistem berjalan efektif setelah kembali ke negara kesatuan tahun 1950.
(sebelum) sejak 3 November 1945 (5 tahun), Indonesia memulai eksperimen sistem parlementer, di mana Presiden Soekarno hanya berfungsi sebagai kepala negara, sementara Perdana Menteri
Jelaskan alasan mengapa sistem Demokrasi Liberal dianggap gagal dalam menciptakan stabilitas pemerintahan di Indonesia! ( akibat)
Demokrasi Liberal dianggap gagal karena
1) seringnya pergantian kabinet akibat konflik antar partai politik
2) ketidaksepakatan terhadap kebijakan pemerintah.
3) konflik di daerah juga memperparah situasi politik nasional.
PENGINGAT MATERI:
🟢 1. Awal Kemerdekaan – Sistem Presidensial (1945 – November 1945)
17 Agustus 1945: Indonesia merdeka.
18 Agustus 1945: UUD 1945 disahkan → Indonesia menganut sistem presidensial.
Artinya: Presiden (Soekarno) sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
🟡 2. Sistem Parlementer (November 1945 – 5 Juli 1959)
14 November 1945: Mulai diterapkan sistem parlementer, meskipun UUD 1945 belum diubah.
UUD Sementara (UUDS) 1950 mulai berlaku → sistem parlementer resmi secara konstitusional.
Presiden hanya sebagai simbol negara.
Pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri yang dipilih DPR.
➡ Tapi sistem ini nggak stabil. Kabinet sering jatuh-bangun, bikin pemerintahan kacau.
🔴 3. Demokrasi Terpimpin (5 Juli 1959 – 1965)
5 Juli 1959: Soekarno keluarkan Dekrit Presiden → kembali ke UUD 1945.
Meski kembali ke UUD 1945 (yang presidensial), praktiknya malah jadi otoriter, semua kekuasaan dikendalikan Presiden → disebut Demokrasi Terpimpin.
➡ Jadi: bentuknya presidensial, tapi praktiknya tidak demokratis.
🔵 4. Orde Baru (1966 – 1998) → Sistem Presidensial
Soeharto mengambil alih kekuasaan.
Pakai UUD 1945 → sistemnya tetap presidensial, tapi demokrasi dibatasi → pemilu nggak bebas.
🟣 5. Era Reformasi (1998 – sekarang) → Sistem Presidensial Demokratis
1998: Soeharto lengser.
2004: Pemilihan Presiden langsung pertama kali.
Sampai sekarang, Indonesia menganut sistem presidensial demokratis secara utuh.
Pada masa Demokrasi Terpimpin, lembaga tinggi negara seperti MPRS dan DPAS berdiri secara independen tanpa campur tangan presiden. (Benar/Salah)
✅ Jawaban: Salah
📝 Pembahasan: Lembaga-lembaga negara saat itu justru berada di bawah kontrol presiden, bahkan pimpinan lembaga dimasukkan ke kabinet.
Apa tujuan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh Presiden Sukarno? Jelaskan pula akibat dari dekrit tersebut!
Tujuannya adalah
1)mengakhiri kebuntuan/pertikaian politik akibat konflik di Konstituante/antar kabinet/lemabaga yang tidak kunjung menyepakati dasar negara.
2) Akibatnya, Konstituante dibubarkan, UUD 1945 kembali diberlakukan, dan sistem Demokrasi Liberal digantikan oleh Demokrasi Terpimpin.
Presiden dalam sistem pemerintahan presidensial memiliki dua jabatan utama, yaitu sebagai…
A. Ketua partai dan pemimpin rakyat
B. Kepala militer dan kepala daerah
C. Kepala negara dan kepala pemerintahan
D. Ketua DPR dan kepala daerah
✅ Jawaban: C
📝 Pembahasan: Dalam sistem presidensial, presiden berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
De jure = adalah ungkapan yang berarti “berdasarkan (atau menurut) hukum”
de facto= yang berarti “pada kenyataannya sesungguhnya (fakta)
seperatisme= Separatisme politis adalah suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia dari satu sama lain
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945)
Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia secara resmi memproklamasikan kemerdekaannya dari penjajahan, dengan Soekarno dan Mohammad Hatta bertindak sebagai proklamator dan pemimpin revolusi nasional. Peristiwa monumental ini terjadi tidak lama setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II dan penyerahan tanpa syarat kepada Sekutu. Kekosongan kekuasaan pasca-kekalahan Jepang tersebut dimanfaatkan oleh para pemimpin Indonesia untuk merebut momen dan menyatakan kemerdekaan secara sepihak. Proklamasi tersebut menjadi titik balik sejarah Indonesia, menandai lahirnya sebuah negara yang merdeka, berdaulat, dan bebas dari penjajahan asing.
Kemerdekaan ini diiringi dengan pembentukan dasar negara yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang mengatur bentuk negara kesatuan dengan sistem pemerintahan presidensial. Proklamasi 17 Agustus tidak hanya menjadi simbol kemerdekaan secara politik, tetapi juga menjadi fondasi bagi pembentukan identitas nasional dan arah pembangunan bangsa Indonesia ke depan.
Demokrasi Liberal (1950–1959)
Periode Demokrasi Liberal dimulai setelah Indonesia mengakhiri masa Republik Indonesia Serikat dan kembali ke bentuk negara kesatuan pada tahun 1950. Dalam sistem ini, Indonesia mengadopsi bentuk pemerintahan parlementer dengan ciri utama sistem multipartai. Pemerintahan dijalankan dengan pembagian kekuasaan yang tegas antara lembaga eksekutif dan legislatif.
Pada era ini, partai politik memainkan peran sentral dalam sistem politik Indonesia. Pemilu pertama yang diselenggarakan pada 29 September 1955 bertujuan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Konstituante yang bertugas menyusun Undang-Undang Dasar baru sebagai pengganti UUD 1945. Namun, dinamika politik yang diwarnai oleh polarisasi ideologi, ketidaksepakatan antarpartai, serta dominasi kepentingan sektarian menyebabkan Konstituante gagal merumuskan konstitusi baru, sehingga memicu instabilitas pemerintahan dan seringnya pergantian kabinet.
Kabinet-Kabinet dalam Masa Demokrasi Liberal
Kabinet Natsir (6 september 1950–1951)
Kabinet ini merupakan kabinet pertama setelah Republik Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan. Dipimpin oleh Mohammad Natsir dari Masyumi, kabinet ini berfokus pada integrasi nasional dan penguatan struktur pemerintahan pasca-pengakuan kedaulatan. Namun, lemahnya dukungan politik dari partai-partai lain serta tidak stabilnya koalisi menyebabkan kabinet ini tidak bertahan lama.
Kabinet Sukiman (27 april 1951–1952)
Dipimpin oleh Sukiman Wirjosandjojo, kabinet ini berupaya memperbaiki hubungan luar negeri Indonesia dan memperkuat kerjasama dengan negara-negara Barat. Penandatanganan Mutual Security Act (MSA) dengan Amerika Serikat memicu kontroversi di dalam negeri karena dianggap terlalu condong ke Blok Barat, dan pada akhirnya memicu ketegangan yang menyebabkan jatuhnya kabinet.
Kabinet Wilopo ( 3 april 1952–1953)
Di bawah kepemimpinan Wilopo, sebenarnya ditunjuk pada persiapan umum,kemakmura,pendidikan rakyat dan keamanan. sedangkan program luar negeri utamanya ditunjukan pada penyelesaian masaalh hubungan indonesia-belanda untuk pengembalian irian barat ke indonesia. kabinet ini menghadapi banyak tantangan, termasuk konflik agraria dan ketegangan antara sipil-militer. Salah satu insiden besar adalah peristiwa 17 Oktober 1952, di mana militer menuntut pembubaran DPR. Meski gagal, peristiwa tersebut menunjukkan ketegangan antara kekuasaan sipil dan militer yang akan terus membayangi politik Indonesia.
Kabinet Ali Sastroamidjojo I ( 31 juli 1953–1955)
Kabinet ini relatif stabil dan berhasil menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika pada tahun 1955. Namun, stabilitas politik tetap terancam oleh perbedaan ideologis antarpartai dan tuntutan pembangunan ekonomi serta sosial yang belum sepenuhnya tercapai.
Kabinet Burhanuddin Harahap (12 agustus 1955–1956)
Kabinet ini merupakan kabinet transisi yang bertugas mempersiapkan dan melaksanakan pemilu 1955. Kabinet ini juga berupaya menjaga netralitas di tengah meningkatnya ketegangan politik pasca-pemilu. Namun, tantangan politik dan pertentangan di tubuh parlemen membuat kabinet ini tidak bertahan lama.
Kabinet Ali Sastroamidjojo II ( 20 maret1956–1957)
Kabinet ini menghadapi tekanan berat dari segi ekonomi dan munculnya tuntutan desentralisasi kekuasaan dari daerah-daerah. Meningkatnya gejolak di berbagai daerah turut memperlemah stabilitas nasional dan memperkuat wacana kembalinya kekuasaan eksekutif yang lebih terpusat. + memperjuangkan irian barat
Kabinet Djuanda (9 april 1957–1963)
Dikenal juga sebagai Kabinet Karya, kabinet ini berfungsi sebagai kabinet terakhir dalam sistem Demokrasi Liberal. Kabinet ini mengeluarkan Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957, yang menyatakan bahwa seluruh perairan di antara pulau-pulau Indonesia adalah bagian dari wilayah teritorial Indonesia. Kabinet ini juga menjadi jembatan menuju transisi sistem Demokrasi Terpimpin di bawah kepemimpinan Soekarno. + Pancakarya :
1) Membentuk Dewan Nasional
2) Normalisasi keadaan Republik
3) Melancarkan Pelaksanaan Pembatalan KMB
4) Perjuangan irian jaya
5) mempergiat pembangunan
Dekret Presiden 5 Juli 1959
Menghadapi kebuntuan Konstituante dalam merumuskan UUD baru, Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 mengeluarkan Dekret Presiden yang membubarkan lembaga tersebut dan menetapkan kembali UUD 1945 sebagai dasar hukum negara. Langkah ini menandai berakhirnya era Demokrasi Liberal dan permulaan dari sistem Demokrasi Terpimpin. Soekarno mengambil alih peran sentral dalam pemerintahan dan secara de facto mengonsolidasikan kekuasaan eksekutif di tangannya.
Demokrasi Terpimpin (1959–1966)
Sistem Demokrasi Terpimpin diperkenalkan sebagai alternatif dari sistem parlementer yang dianggap tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Dalam sistem ini, Soekarno memegang peran dominan dalam pengambilan keputusan, sementara peran partai politik mulai dikurangi. Pemerintahan dijalankan secara lebih sentralistis dengan Soekarno sebagai pusat kekuasaan.
Pancasila dijadikan sebagai dasar ideologi tunggal negara. Soekarno juga mencanangkan konsep “Nasakom” (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme) sebagai upaya menyatukan berbagai kekuatan politik yang ada. Di bidang luar negeri, Indonesia mengambil posisi tegas dalam melawan imperialisme dan kolonialisme, termasuk melalui Konfrontasi dengan Malaysia pada 1963 dan dukungan terhadap gerakan anti-kolonial di Asia dan Afrika.
Gerakan Non-Blok (1961)
Didirikan secara resmi dalam Konferensi Beograd 1961, Gerakan Non-Blok merupakan inisiatif yang digagas oleh negara-negara dunia ketiga, termasuk Indonesia, India, Mesir, dan Yugoslavia. Tujuannya adalah menjaga kedaulatan negara-negara berkembang di tengah ketegangan Perang Dingin antara Blok Barat dan Blok Timur.
Indonesia, di bawah Soekarno, memainkan peran penting dalam mempromosikan prinsip kebijakan luar negeri bebas aktif—yaitu tidak memihak tetapi aktif dalam memperjuangkan perdamaian dan keadilan internasional. Gerakan Non-Blok menjadi wadah bagi negara-negara yang ingin menentukan sikap sendiri tanpa tunduk pada dominasi ideologi negara adidaya.
Perang Dingin (1947–1991) dan Dampaknya terhadap Indonesia
Perang Dingin merupakan konflik global antara Amerika Serikat dengan ideologi kapitalisme-liberal dan Uni Soviet dengan ideologi komunisme-sosialis. Persaingan ini berlangsung dalam bentuk perlombaan senjata, pengaruh politik, dan dukungan terhadap konflik-konflik proksi di berbagai kawasan dunia.
Indonesia sebagai negara nonblok tetap berupaya menjaga netralitas meski dalam praktiknya Soekarno menunjukkan kedekatan terhadap negara-negara Blok Timur seperti Uni Soviet dan Republik Rakyat Tiongkok. Kebijakan luar negeri yang bebas aktif menjadi dasar Indonesia untuk tidak tunduk pada salah satu kutub kekuatan dunia, namun tetap aktif memperjuangkan kepentingan nasional.
Namun, ketegangan global tersebut turut mempengaruhi kondisi dalam negeri Indonesia. Persaingan ideologi antara kelompok nasionalis, militer, agama, dan komunis menjadi semakin tajam dan memuncak pada pertengahan 1960-an, yang pada akhirnya berkontribusi pada perubahan besar dalam peta kekuasaan politik Indonesia.
Konferensi Asia-Afrika (1955)
Diselenggarakan di Bandung pada tanggal 18–24 April 1955, Konferensi Asia-Afrika dihadiri oleh 29 negara dari dua benua. Konferensi ini bertujuan mempererat solidaritas negara-negara bekas jajahan dan mempromosikan kerjasama politik, ekonomi, dan kebudayaan secara damai.
Konferensi ini menghasilkan Dasasila Bandung, sebuah deklarasi prinsip-prinsip dasar hubungan internasional yang menolak kolonialisme dalam segala bentuknya dan mengedepankan perdamaian dunia. Konferensi ini menjadi inspirasi dan dasar dari pembentukan Gerakan Non-Blok.
Misi Garuda (1957–Sekarang)
Pembentukan Pasukan Garuda diawali dari kemunculan konflik di Timur Tengah pada 26 Juli 1956. Saat itu, tiga negara yang terdiri dari Inggris, Prancis, dan Israel melancarkan serangan gabungan terhadap Mesir.
Melihat momentum, Indonesia ingin segera mengungkapkan rasa terima kasih kepada negara-negara liga Arab, terutama Mesir. Alasannya adalah Mesir sebagai negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia secara De Jure, dan negara yang gigih mendukung Indonesia saat bersengketa dengan Belanda.
.
Misi Garuda adalah kontribusi Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia melalui partisipasi dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Misi ini dimulai pada tahun 1957 dan terus berlangsung hingga kini, dengan pengiriman pasukan TNI ke berbagai wilayah konflik.
Misi Kontigen Garuda
1) Berikut beberapa Misi Garuda yang paling terkenal: Kontingen Garuda I, dikirim ke Mesir pada 8 Januari 1957
2) Misi Garuda II: Dikirim ke Kongo pada 1960–1964 untuk menstabilkan situasi setelah kemerdekaan negara tersebut.
3) Kontingen Garuda IV, dikirim ke Vietnam pada 1973
4) Misi Garuda XII: Berperan dalam proses perdamaian di Kamboja pada 1992.
5) Misi Garuda XIII: di Somalia (1992–1993): Membantu proses distribusi bantuan kemanusiaan dan stabilisasi pasca-konflik.
Melalui misi ini, Indonesia memperlihatkan komitmen terhadap perdamaian dunia dan nilai-nilai solidaritas internasional.
Lembaga yang memiliki kekuasaan untuk membentuk undang-undang disebut lembaga __________.
✅ Jawaban: legislatif
📝 Pembahasan: Lembaga legislatif bertugas membuat undang-undang, seperti DPR, DPD, dan MPR.
1) Legislatif merujuk pada fungsi membuat undang-undang.
2) Parlemen (dulu) adalah lembaga atau badan yang menjalankan fungsi legislatif tersebut.
3) Konstituante ( dulu ) dibentuk hanya untuk menyusun atau merumuskan Undang-Undang Dasar (UUD) negara yang baru
1) Untuk menciptakan stabilitas politik setelah banyaknya pergantian kabinet yang terjadi pada sistem demokrasi parlementer.
2) Untuk memberi lebih banyak kekuasaan kepada partai politik dan memperkuat posisi mereka dalam pemerintahan.
3) Untuk mengatasi ancaman disintegrasi negara, seperti pemberontakan dan gerakan separatisme yang sedang berlangsung.
4) Untuk mengurangi peran presiden dan mengutamakan keputusan bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif.
5) Untuk memperkuat posisi presiden dalam pengambilan keputusan dan menghindari konflik politik yang berkepanjangan.
Pertanyaan: Berdasarkan pernyataan di atas, alasan utama Presiden Soekarno memilih Demokrasi Terpimpin adalah?
a. 1, 3, 5
b. 2, 4
c. 1, 2, 4
d. 3, 4, 5
A) 1,3, dan 5
Pembahasan: Presiden Soekarno memilih sistem Demokrasi Terpimpin terutama untuk menciptakan stabilitas politik (nomor 1), mengatasi ancaman disintegrasi negara (nomor 3), dan memperkuat kekuasaan presiden (nomor 5)
Berikut ini yang bukan termasuk lembaga yudikatif dalam sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah…
A. Mahkamah Agung
B. Mahkamah Konstitusi
C. Komisi Yudisial
D. Kementerian Dalam Negeri
✅ Jawaban: D
📝 Pembahasan: Kementerian Dalam Negeri termasuk lembaga eksekutif, bukan yudikatif
L
Lembaga yudikati:
1) Mahkamah Agung (MA): Lembaga tertinggi yang menangani perkara kasasi.
2) Mahkamah Konstitusi (MK): Menguji peraturan dan memutuskan sengketa pemilu.
3) Pengadilan Negeri & Pengadilan Tinggi: Menangani berbagai perkara perdata, pidana, dan administrasi..
Jelaskan perbedaan utama antara sistem pemerintahan presidensial dan parlementer!
✅ Jawaban:
Dalam sistem presidensial, presiden berperan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, dipilih langsung oleh rakyat. Sedangkan dalam sistem parlementer, kepala pemerintahan adalah perdana menteri yang dipilih oleh parlemen, sementara presiden atau raja hanya sebagai simbol kepala negara.
📝 Pembahasan: Ini mencerminkan perbedaan wewenang dan proses pemilihan antar kedua sistem.
Presiden dalam sistem pemerintahan presidensial bisa diberhentikan oleh MPR jika terbukti melakukan pelanggaran konstitusi. (Benar/Salah)
✅ Jawaban: Benar
📝 Pembahasan: Jika terbukti melanggar konstitusi, presiden dapat diberhentikan oleh MPR melalui prosedur tertentu.
Para menteri dalam sistem pemerintahan presidensial bertanggung jawab kepada…
A. MPR
B. Rakyat
C. Presiden
D. DPR
✅ Jawaban: C
📝 Pembahasan: Presiden memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan menteri, sehingga mereka bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Presiden, Wakil Presiden, dan para menteri disebut juga lembaga __________.
✅ Jawaban: eksekutif
📝 Pembahasan: Lembaga eksekutif bertugas menjalankan pemerintahan.
Sebutkan tiga ciri khas dari sistem pemerintahan presidensial!
✅ Jawaban:
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu.
Menteri bertanggung jawab kepada presiden.
📝 Pembahasan: Ini adalah ciri umum sistem presidensial yang membedakannya dengan sistem lain.
Dalam sistem presidensial, kekuasaan dibagi ke dalam dua lembaga utama saja. (Benar/Salah)
✅ Jawaban: Salah
📝 Pembahasan: Kekuasaan dibagi ke dalam tiga lembaga utama, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
1) Eksekutif: Menjalankan kebijakan negara.
2) Legislatif: Membuat undang-undang.
3) Yudikatif: Menegakkan hukum dan memutuskan perkara berdasarkan hukum yang berlaku.
Lembaga tinggi negara yang berwenang melantik dan memberhentikan presiden di Indonesia adalah…
A. DPR
B. DPD
C. MPR
D. MK
✅ Jawaban: C
📝 Pembahasan: MPR memiliki kewenangan untuk melantik dan memberhentikan presiden/wakil presiden sesuai UUD.