PPKN Exam Materials Flashcards
Sebutkan dua jenis pembagian kekuasaan NKRI
Horisontal (sederajat) dan Vertikal ( bertingkat )
Dua jenis tingkatan Pembagian Kekuasaan Horisontal adalah
Pemerintahan Pusat: Konstitutif, legislatif, eksekutif, yudikatif, eksaminatif, moneter
Pemerintahan Daerah: Diselenggarakan secara terstruktur dimana pemerintah pusat menyerahkan wewenang kepada pemerintah daerah berdasarkan asas desentralisasi (otonomi daerah), kecuali urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat
Sebutkan semua lembaga tinggi negara
Konstitutif - MPR, legislatif - DPR, eksekutif - presiden, yudikatif - MA dan MK, eksaminatif - BPK, dan moneter. - BI
Tugas dan wewenang MPR
Mengubah dan menetapkan undang undang dasar. Melantik presiden dan wakil presiden.
Tugas dan wewenang DPR
Menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Menyusun dan membahas rancangan undang undang (RUU).
Tugas dan wewenang Presiden
Memegang kekuasaan pemerintahan tertinggi atas negara. Memegang kekuasaan atas lembaga militer, dan angkatan darat , laut, udara. Mengajukan RUU kepada DPR.
Tugas dan wewenang Mahkamah Agung
Bertugas mengadili pada tingkat kasasi (kasus kasus melanggar undang undang). Berwenang menguji pengaturan undang undang.
Tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi
Menguji undang undang terhadap UUD 1945. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara, pembubaran partai politik, maupun perselisihan hasil pemilu.
Tugas dan wewenang Badan Pemeriksa Keuangan
Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Tugas dan wewenang Bank Sentral/Indonesia
Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dan stabilitas sistem keuangan negara. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
Kedudukan UUD di negara Indonesia adalah
Sebagai Hukum Dasar
Sebagai Landasan Konstitusional, Struktural dan Operasional
Letak Geografis Indonesia
Di antara 2 samudera (Pasifik dan Hindia), di antara 2 benua (Asia dan Australia)
Letak Astronomis Indonesia
6 LU - 11 LS 95 BT - 141 BT
Batas Wilayah Negara Indoneisa (luar borderline)
Utara: Malaysia, Singapura
Timur: Papua Nugini dan Samudera Pasifik
Barat: Samudera Hindia
Selatan: Australia dan Samudera Hindia
Wilayah Udara Indonesia
Geostationary Orbit (GSO) dengan jarak 36.000 m/km