PPKN Exam Materials Flashcards
Sebutkan dua jenis pembagian kekuasaan NKRI
Horisontal (sederajat) dan Vertikal ( bertingkat )
Dua jenis tingkatan Pembagian Kekuasaan Horisontal adalah
Pemerintahan Pusat: Konstitutif, legislatif, eksekutif, yudikatif, eksaminatif, moneter
Pemerintahan Daerah: Diselenggarakan secara terstruktur dimana pemerintah pusat menyerahkan wewenang kepada pemerintah daerah berdasarkan asas desentralisasi (otonomi daerah), kecuali urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat
Sebutkan semua lembaga tinggi negara
Konstitutif - MPR, legislatif - DPR, eksekutif - presiden, yudikatif - MA dan MK, eksaminatif - BPK, dan moneter. - BI
Tugas dan wewenang MPR
Mengubah dan menetapkan undang undang dasar. Melantik presiden dan wakil presiden.
Tugas dan wewenang DPR
Menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Menyusun dan membahas rancangan undang undang (RUU).
Tugas dan wewenang Presiden
Memegang kekuasaan pemerintahan tertinggi atas negara. Memegang kekuasaan atas lembaga militer, dan angkatan darat , laut, udara. Mengajukan RUU kepada DPR.
Tugas dan wewenang Mahkamah Agung
Bertugas mengadili pada tingkat kasasi (kasus kasus melanggar undang undang). Berwenang menguji pengaturan undang undang.
Tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi
Menguji undang undang terhadap UUD 1945. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara, pembubaran partai politik, maupun perselisihan hasil pemilu.
Tugas dan wewenang Badan Pemeriksa Keuangan
Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Tugas dan wewenang Bank Sentral/Indonesia
Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dan stabilitas sistem keuangan negara. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
Kedudukan UUD di negara Indonesia adalah
Sebagai Hukum Dasar
Sebagai Landasan Konstitusional, Struktural dan Operasional
Letak Geografis Indonesia
Di antara 2 samudera (Pasifik dan Hindia), di antara 2 benua (Asia dan Australia)
Letak Astronomis Indonesia
6 LU - 11 LS 95 BT - 141 BT
Batas Wilayah Negara Indoneisa (luar borderline)
Utara: Malaysia, Singapura
Timur: Papua Nugini dan Samudera Pasifik
Barat: Samudera Hindia
Selatan: Australia dan Samudera Hindia
Wilayah Udara Indonesia
Geostationary Orbit (GSO) dengan jarak 36.000 m/km
Wilayah Perairan
Batas Laut Teritorial, 12 mil dari titik terluar pulau
Batas Landas Kontinen, 200 mil dari garis dasar ke laut bebas dengan kedalaman lebih dari 200 meter
Zona Ekonomi Eksklusif, ditarik dari titik pantai 200 mil
Isi dari Pasal 25A UUD dan UU No.17 1985
NKRI adalah negara kepulauan dan Indonesia sah negara kepulauan.
Kependudukan dan Warga negara secara konstitusional adalah dari
UUD Pasal 26
Kewarganegaraan ditulis di
UU No.12 Tahun 2006
bahwa “negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat
menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” isi dari?
Pasal 29 ayat 2 UUD
Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan
pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara
dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai
dengan hati nuraninya
isi dari?
Pasal 28E ayat 1 dan 2
Apa itu sistem politik dan jenis nya?
Sistem politik di dalam suatu negara terdiri atas kekuatan suprastruktur dan infrastruktur. Suprastruktur politik dapat diartikan sebagai mesin politik resmi dan merupakan penggerak politik bersifat formal (lembaga lembaga). Infrastruktur politik adalah kelompok kelompok kekuatan politik dalam masyarakat yang turut berpartisipasi secara aktif.
4 kekuatan Infrastruktur Politik adalah
a. Partai Politik (organisasi dibentuk warga negara)
b. Kelompok Kepentingan (kepentingan terhadap kebijakan politik)
c. Kelompok Penekan (memperjuangkan keputusan politik)
d. Media Komunikasi Politik (sarana/komunikasi politik)
Ciri ciri dan Ciri Khas Suprastruktur Politik adalah
Memiliki tujuan, mempunyai komponen, setiap komponen memiliki fungsi yang berbeda, adanya interaksi antarkomponen, adanya mekanisme kerja, adanya kekuasaan, adanya kebudayaan politik
Daya jangkau universal, adanya kontrol, hak membuat keputusan yang mengikat dan diterima sah, keputusan bersifat otoritatif
Good governance adalah
Penyelenggaraan manajemen yang mempertanggungjawabkan keputusan dan kebijakan yang dibuatnya untuk rakyat, dan bersandar pada stakeholder.
Unsur Strategis di pemerintahan yang baik
Unsur pemerintah yanag dipercayai melayani administrasi
Unsur swasta/wirausaha yang bergerak dalam pelayanan politik
Unsur warga masyarakat pengambil keputusan
Ciri ciri Tata kelola pemerintahan yang baik
Demokratis, komunikatif, penguatan diri sendiri, keseimbangan kekuatan, independensi
Syarat Tata kelola pemerintahan yang baik
Efisiensi, akuntabilitas politik, hukum, sistem informasi, transparasi