PPKN Bab 1 Flashcards
Jenis Pembagian Kekuasaan NKRI terbagi dalam
Jenis Horisontal (sederajat) dan jenis Vertikal (bertingkat
Jenis pembagian horisontal dibagi menjadi 2 jenis..
- Pemerintahan Pusat
- Pemerintahan Daerah
Sebutkan semua kekuasaan negara
Konstitutif, legislatif, eksekutif, yudikatif, eksaminatif/inspektif, moneter
Pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah terdiri dari
Pemerintahan pusat: Konstitutif, legislatif, eksekutif, yudikatif, eksaminatif, moneter
Pemerintan daerah: Eksekutif dan legislatif
Tugas dan wewenang MPR
- Mengubah dan menetapkan Undang undang dasar
- Melantik presiden dan wakil presiden
Tugas dan wewenang DPR
- Menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
- Menyusun dan membahas rancangan undang undang (RUU)
Tugas dan wewenang Presiden
- Memegang kekuasaan pemerintahan tertinggi atas negara
- Memegang kekuasaan atas Lembaga Militer
- Mengajukan rancangan undang undang kepada DPR
Tugas dan wewenang Mahkamah Agung
- Bertugas mengadili pada tingkat kasasi
- Berwenang menguji pengaturan perundang-undangan
Tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi
- Menguji undang undang terhadap UUD 1945
- Memutus sengketa kewenangan lembaga negara, pembubaran partai politik maupun perselisihan hasil pemilu.
Tugas dan wewenang BPK
- Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Tugas dan wewenang Bank Sentral/BI
- Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dan stabilitas sistem keungan negara.
- Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
Sebutkan lembaga pada setiap jenis kekuasaan
Konstitutif : MPR Legislatif : DPR Eksekutif: Presiden Yudikatif : MA, MK Eksaminatif/inspektif : BPK Moneter: Bank Sentral/BI
Sebutkan pimpinan lembaga Presiden
Joko Widodo
Sebutkan pimpinan lembaga MPR
Bambang Soesatyo
Sebutkan pimpinan lembaga MA
Muhammad Syarifuddin
Sebutkan pimpinan lembaga MK
Petahana Anwar Usman
Sebutkan pimpinan lembaga BI
Perry Warijiyo
Sebutkan pimpinan lembaga DPR
Puan Maharani
Sebutkan pimpinan lembaga BPK
Agung Firman Sampurna
Sebutkan 4 menteri koordinator
Menteri koordinator hukum politik keamanan
Menteri koordinator perekonomian
Menteri koordinator pembangunan manusia dan kebudayaan
Menteri koordinator kemaritiman dan investasi
Sebutkan nama nama menteri koordinator
Mohammad Mahfud Md. , Airlangga hartarto, Muhadjir Effendy, dan Luhut binsar Pandjaitan
Sebutkan tugas menteri koordinator
Menyinkronkan, mengkoordinasikan, dan mengendali urusan kementerian dalam penyelengaraan pemerintahan dalam bidang…