FORENSIC MEDICINE Flashcards

1
Q

INTERPRETASI LIVOR MORTIS (WAKTU)

A

30min ≤ ditekan hilang ≤ 8h ≤ menetap ≤12h

pengendapan eritrosit thdp gravitasi

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
2
Q

INTERPRETASI LIVOR MORTIS (WARNA)
1. Merah ungu
2. Merah bata/cherry red
3. Merah gelap
4. Merah terang
5. Merah coklat
6. Coklat gelap

A
  1. NORMAL
  2. CO
  3. CO2
  4. SIANIDA
  5. NITRIT/BENZENA/ANILIN/POSTASIUM
  6. FOSFAT

hilangnya ATP karena glikogen habis, perifer —> sentral

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
3
Q

INTERPRETASI ALGOR MORTIS (WAKTU)

A

≥15h sama dengan sekitar

perpindahan kalor

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
4
Q

INTERPRETASI PEMBUSUKAN (WAKTU)

A

Mulai ≥1d. 1-2d marbling, 2-3d bloating. 3-5d stocking

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
5
Q
  1. Pembusukan pada media yang berbeda
  2. Pembusukan pada organ (cepat, lambat, sangat lambat)
  3. Hidrolisis lemak, tempat lembap, seperti lilin
  4. Dehidrasi jaringan, panas/kering
A
  1. TAU 1:2:8
  2. Cepat: otak, hati, lambung. Lambat: esofagus, paru, jantung. Sangat lambat: prostat, rahim
  3. SAPONIFIKASI
  4. MUMIFIKASI
How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
6
Q

Pasal yang mengatur VeR

A

KUHAP Pasal 133 ayat (1)(2)

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
7
Q

Syarat pembuatan VeR

A

Atas permintaan penyidik (butuh SPV)

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
8
Q

Komponen VeR

A

Pro justitia (pengganti materai), pendahuluan (identitas), pemberitaan (hasil), kesimpulan (diagnosis), penutup

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
9
Q

VeR hidup, dibuat langsung, tanpa perawatan lanjut

A

VeR DEFINITIF

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
10
Q

VeR hidup, derajat tidak ditulis, perlu perawatan lanjut:
1. Sudah sembuh/meninggal/pindah RS, tulis derajat luka:

A

VeR SEMENTARA
1. VeR LANJUTAN

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
11
Q

VeR untuk Menentukan penyabab, cara, dan mekanisme kematian

A

VeR JENAZAH

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
12
Q

Autopsi kematian wajar, tidak menyeluruh, IC (+)

A

AUTOPSI KLINIS

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
13
Q

Autopsi kematian tidak wajar, menyeluruh, IC (-) tapi diberitahukan

A

AUTOPSI FORENSIK

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
14
Q

Autopsi untuk pendidikan:

A

AUTOPSI ANATOMI

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
15
Q

DERAJAT LUKA
1. Tidak menimbulkan halangan pekerjaan:
2. Menimbulkan halangan pekerjaan:
3. Bahaya maut/cacat/hendaya pikir ≥4wk/gugur:

A
  1. LUKA RINGAN (KUHP 352)
  2. LUKA SEDANG (KUHP 351/353)
  3. LUKA BERAT (KUHP 90)
How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
16
Q

Pecah kapiler/vena
1. 2-4d
2. 5-7d
3. 7-10d
4. >10d

A

MEMAR/V. CONTUSSUM
(BEHAKUNING: biru 2-4d hemosiderin, hijau 5-7d hematoidin, kuning 7-10d bilirubin, normal >10d)

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
17
Q

Jembatan jaringan (+), tepi tidak rata, dermis

A

ROBEK/V. LACERATUM

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
18
Q

Jembatan jaringan (+), tepi tidak rata, epidermis
1. Benda runcing, arah geser tumpukan epitel (+):
2. Geseran benda tumpul, arah geser tumpukan epitel:
3. Lecet gores yang lebih luas:
4. Penjejakan benda, mencekung:

A

LECET/V. EKSKORIATUM
1. LECET GORES
2. LECET GESER
3. LECET SERUT
4. LECET TEKAN

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
19
Q
A
How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
19
Q

Jembatan jaringan (-), tepi rata, dalam > panjang

A

TUSUK/V. PUNCTUM/ICTUM

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
20
Q

Jembatan jaringan (-), tepi rata, panjang > dalam

A

IRIS/V.INCISIVUM/SCISSUM

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
21
Q

Fraktur (±), memar (+), panjang = dalam

A

BACOK/V.CAESUM

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
22
Q

Current/electric mark (+), luka bakar derajat ≤2 (endogen/joule) / luka bakar derajat 3 (eksogen)

A

TRAUMA LISTRIK BUATAN

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
23
Q

Aborescent marking/lichtenberg (+), luka bakar/meleleh, fraktur

A

TRAUMA LISTRIK ALAMI

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
24
Q

Ditembak, ciri luka:
1. JAUH >60 cm
2. DEKAT 30-60 cm
3. DEKAT 15-30 cm
4. SANGAT DEKAT <15 cm
5. MENEMPEL 0 cm

A

TEMBAK/V.SCLOPETORUM
1. Kelim lecet (epidermis hilang), kelim kesat (elemen mengkilat/berminyak)
2. Jauh + kelim tato (butir mesiu tersebar)
3. Dekat + kelim jelaga (jelaga hitam menempel):
4. Dekat + kelim api (luka bakar hipermis):
5. Sangat dekat + jejas laras (jeplakan laras, menempel lemah) + stelata (luka bintang, menempel kuat)

60-30-15-0-tempel
lecet/kesat - tato - jelaga - api - jejas/stelata

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
25
Q

Paparan (asam mineral/organik, garam mineral, halogen —> air aki, pembersih karat), luka koagulatif, kering (+), coklat kehitaman (+), kasar (+)

A

TRAUMA KIMIA ASAM

26
Q

Paparan (KOH, NaOH, NH4OH —> semen, amonia, lar alkali), luka likuefaktif, basah/edematous (+), merah kecoklatan (+), licin (+)

A

TRAUMA KIMIA BASA

27
Q

Pasal Kejahatan Asusila
1. Selingkuh
2. Pemerkosaan
3. Wanita tidak berdaya
4. Wanita dibawah umur

A
  1. KUHP 284
  2. KUHP 285
  3. KUHP 286
  4. KUHP 287
28
Q

Syarat Pemeriksaan Kejahatan Asusila

A

Diantar polisi DAN ada SPV, dokter TIDAK menyatakan ada/tidak pemerkosaan

29
Q

Isi Kesimpulan VeR Kejahatan Asusila

A
  • Bukti persetubuhan + perkiraan waktu
  • Bukti kekerasan perineum
  • Usia korban
  • IMS
  • Kejiwaan
30
Q

Tanda pasti dan tidak pasti kejahatan asusila

A

Tanda pasti: SPERMA DI VAGINA. Tidak pasti: robekan dara, kehamilan, IMS

31
Q

Lokasi Pengambilan sampel
1. Basah
2. Kering

A

Basah: dari forniks posterior
Kering: dari bercak pakaian

32
Q

Penunjang Deteksi Spermatozoa

A
  1. Mikroskopis/langsung: waktu persetubuhan. Motil 3-5h, tidak motil 24-36h, pasca kematian 7-8d
  2. Malachite green: KEPALA MERAH
  3. Baechi: KEPALA MERAH
33
Q

Penunjang Deteksi Semen

A
  1. Florence: JARUM/RHOMBOID COKLAT GELAP
  2. Berberio: KRISTAL KUNING HIJAU
  3. Fosfatase asam: UNGU <30 DETIK
  4. PAN: MERAH JAMBU
34
Q

Penunjang Deteksi Darah

A
  1. Teichmann/takayama: KRISTAL BATANG COKLAT HEMIN HCL
  2. Luminol: BIRU TERANG
35
Q

ASFIKSIA
1. Fase
2. Hasil Pemeriksaan luar
3. Hasil Pemeriksaan dalam

A
  1. Fase: dispnea —> konvulsi —> apneu —> akhir (paralisis)
  2. Pemeriksaan luar: sianosis, tardieu’s spot konjungtiva, lebam mayat luas, busa halus
  3. Pemeriksaan dalam: organ gelap/berat, tardieu’s spot organ, edema paru
36
Q

Penutupan lubang sal napas atas, lecet (+)

A

SMOTHERING/PEMBEKAPAN

37
Q

Sumbatan jalan benda asing (+), orofaring

A

GAGGING

38
Q

Sumbatan jalan benda asing (+), laringofaring

A

CHOKING

39
Q

Lingkaran kontinyu, jejas horizontal, liur (-), simpul mati

A

STRANGULATION/PENJERATAN/POSTMORTEM

40
Q

Lingkaran terputus, jejas huruf V, liur (+), simpul hidup

A

HANGING/PENGGANTUNGAN/ANTEMORTEM

41
Q

Lecet bulan sabit leher (+)

A

THROTTLING/PENCEKIKAN

42
Q

Refleks vagal sehingga henti jantung/spasme laring karena air

A

DRY DROWNING

43
Q

Aspirasi cairan ke dalam paru
1. Hemodilusi, VF, paru pink ringan, NaCl jantung kanan: TAWAR
2. Hemokonsentrasi, edema paru, paru biru berat, NaCl jantung kiri: LAUT

A

WET DROWNING
1. TAWAR
2. LAUT

44
Q
  1. Hasil Pemeriksaan Luar Drowning
  2. Hasil Pemeriksaan Dalam Drowning
A
  1. Pemeriksaan luar: cutis anserina, mushroom like mass, washer woman hand
  2. Pemeriksaan dalam: TES DIATOM, tes getter (Cl jantung kiri laut, kanan tawar)
44
Q
A
45
Q
A
45
Q

TOKSIKOLOGI
1. Lebam mayat merah bata, kebakaran hebat/mesin menyala:
2. Lebam mayat merah gelap, ruangan sempit:
3. Lebam mayat merah terang, bau almond, bunuh diri/pestisida pertanian:
4. Bau bawang, dehidrasi, flea bitten app, pekerja limbah
5. Nekrosis ginjal, konsumsi air keran:
6. Mual muntah, gagal hati:
7. Hiperaktivitas kolinergik, miosis, pestisida:
8. Nyeri perut, disuria, AKI:
9. Depresi SSP, asidosis, kejang, alkohol oplos:

A
  1. CO —> oksigen
  2. CO2 —> oksigen
  3. CN —> natrium nitrit / natrium tiosulfat
  4. AS —> BAL/dimekarpol
  5. PB —> EDTA
  6. PARASETAMOL —> N-asetilsistein
  7. ORGANOFOSFAT —> sulfas atropin
  8. JENGKOL —> natrium bikarbonat
  9. ETHANOL —> ethanol
46
Q

Syarat Infantisida

A
  1. Viabel (+): UK >28, PB >35, PB bokong 30-33, BB >2500, LK ≥33
  2. Lahir hidup: paru mozaik, apung paru (+), tepi tumpul
  3. Perawatan (-): potongan tali pusat (-), verniks kaseosa (+), susu GIT (-)

TIDAK MEMENUHI SALAH SATU = PEMBUNUHAN ANAK BIASA

47
Q

Pasal Pembunuhan Anak dan Abortus
1. Pembunuhan anak sendiri
2. Pembunuhan anak sendiri terencana
3. Abortus oleh ibu sendiri
4. Abortus oleh orang lain tanpa izin
5. Abortus oleh orang lain dengan izin
6. Abortus oleh nakes

A
  1. KUHP 341
  2. KUHP 342
  3. KUHP 346
  4. KUHP 347
  5. KUHP 348
  6. KUHP 349
48
Q

Tahapan DVI

A

TKP, postmortem data, antemortem data, reconsiliasi (pencocokan post-ante), debriefing (kembalikan ke keluarga)

49
Q

IDENTIFIKASI FORENSIK

A
  1. Primer: gigi, sidik jari, DNA.
  2. Sekunder: visual, dokumen, pakaian, BB, TB, warna mata, identifikasi khusus dan umum
50
Q

INFORMED CONSENT
1. EXPRESSED CONSENT
2. IMPLIED CONSENT
3. INFORMED CONSENT
4. PRESUMED CONSENT
5. MANDATORY CONSENT
6. PROXY CONSENT.

A
  1. Lisan dan tertulis:
  2. Tingkah laku:
  3. Penjelasan medis lalu TTD tertulis:
  4. Asumsi persetujuan (ga bilang apa apa):
  5. Mutlak membutuhkan persetujuan:
  6. Diwakili:
51
Q

Urutan Perwakilan IC dan Syarat IC Mandiri

A
  1. Urutan suami/istri, orang tua (anak), anak kandung (dewasa), saudara kandung. Gadar + tidak ada perwakilan = TIDAK PERLU IC
  2. Syarat: ≥18 tahun/sudah menikah, sadar, tidak cacat mental
52
Q

REKAM MEDIS
1. Pasal
2. Kepemilikan Berkas, Isi
3. Syarat Pembukaan

A
  1. Permenkes RI No 269 th 2008
  2. Berkas milik yankes, isi milik pasien. Ringkasan RM boleh diberikan pasien atas persetujuan pasien
  3. Boleh dibuka jika: kepentingan kesehatan pasien, permintaan penegak hukum, permintaan pasien, permintaan institusi, pendidikan/audit medis (pasien anonim)
53
Q

KAIDAH DASAR MORAL

A
  1. BENEFICIENCE: terbaik untuk pasien, tidak emergensi, jika tidak dilakukan tidak celaka
  2. NON MALEFICIENCE: do no harm, emergensi, jika tidak dilakukan celaka
  3. AUTONOMY: menghargai kemauan pasien, memberi hak —> veracity (jujur, benar), privacy (privasi), confidentiality (rahasia), fidelity (menepati janji)
  4. JUSTICE: adil
54
Q

ETIKA KLINIS

A
  1. MEDICAL INDICATION: keputusan berdasarkan indikasi diagnostik (akut/kronis/darurat, target terapi, tingkat kesuksesan terapi)
  2. PATIENT PREFERENCE: keputusan berdasarkan pendapat pasien
  3. QUALITY OF LIFE: keputusan untuk memberikan kualitas hidup terbaik
  4. CONTEXTUAL FEATURES: keputusan dengan mempertimbangkan faktor eksternal
55
Q

EUTANASIA
1. AKTIF
2. PASIF
3. VOLUNTER
4. INVOLUNTER
5. NON-VOLUNTER

A
  1. Mempercepat kematian:
  2. Menghentikan upaya medis:
  3. Permintaan pasien sendiri:
  4. Diminta keluarga, pasien sadar dan tidak minta:
  5. Diminta keluarga, pasien tidak sadar:
56
Q

PATIENT SAFETY
1. KEJADIAN POTENSIAL CEDERA
2. KEJADIAN NYARIS CEDERA
3. KEJADIAN TIDAK CEDERA
4. KEJADIAN TIDAK DIHARAPKAN
5. KEJADIAN SENTINEL

A
  1. Belum kena pasien, keadaan potensi bahaya:
  2. Belum kena pasien, hampir kena pasien:
  3. Sudah kena pasien, tidak ada damage:
  4. Sudah kena pasien, ada reversible damage:
  5. Sudah kena pasien, ada irreversible damage:
57
Q

MEDICAL ERROR
1. Near Miss
2. Commission
3. Ommission
4. Professional Misconduct

A
  1. Pasien tidak cedera
  2. Melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan
  3. Tidak Melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan
  4. Pasien cedera
58
Q

KELALAIAN MEDIS
1. Lack of Skill
2. Malfeasance
3. Misfeasance
4. Nonfeasance

A
  1. Diluar kompetensi
  2. Tidak sesuai indikasi/salah
  3. Tidak sesuai SOP/salah langkah
  4. Tidak melakukan yang seharusnya dilakukan
59
Q

MALPRAKTEK
1. ETIK
2. PERDATA
3. PIDANA
4. ADMINISTRATIF

A
  1. Melanggar etika
  2. Kerugian sementara pada pasien
  3. Cacat/meninggal dunia
  4. Melanggar hukum administrasi
60
Q

PROCESS OF CARE
1. Acceptable Risk
2. Unforseeable Risk
3. Complication of Disease

A
  1. Risiko yang diterima dari pengobatan yang tidak dapat dihindari
  2. Risiko yang tidak dapat diprediksi sebelumnya
  3. Perjalanan dari penyakit