PKN USBN Flashcards
Sebutkan fungsi Pemerintah Daerah!
UU Nomor 32 tahun 2004 yakni :
- Pemerintah daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
- Menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintahan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan daya saing daerah.
- Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan memiliki hubungan pemerintahan pusat dengan pemerintahan daerah. Dimana hubungan tersebut meliputi wewenang, keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya.
Sebutkan tugas dan wewenang Pemerintah Daerah!
a. Memimpin daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
b. Mengajukan rencana Perda.
c. Menetapkan Perda yang telah disetujui bersama DPRD.
d. Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama.
e. Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah.
f. Mewakili daerahnya didalam / diluar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
g. Melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebutkan dna jelaskan sumber hukum formal!
- Undang undang
- dalam arti materiil: semua keputusan atau ketetapan penguasa yang dilihat dari isinya disebut undnag undang serta mengikat setiap orang secara umum.
- dalam arti formil: semua keputusan penguasa yang dilihat dari bentuk dan cara terjadinya disebut uu. - Kebiasaan: semua aturan yang alaupun tidak dittapkan oleh pemerintah tetai diaati oleh rakyat, karena mereka yakin bahwa aturan itu berlaku sebagai hukum
- Traktat (Perjanjian antarnegara): perjanjian yang dibuat antar negara dibagi dua yaitu
- traktat bilateral: dibuat oleh dua negara
- traktat multilateral: dibuat oleh lebih dari dua negara - Yurisprudensi: keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan mengikat. Yurisrudensi merupkan produk yudikatif yang berisi kaidah atau peraturan hukum yang mengikat pihak pihak yang bersagkutan atau terhukum
- Doktrin (Pendapat Ahli): pendapat atau ajran dari para ahli hukum tertentu. Doktrin bukan hukum karena tidak mempunyai kekuatan yang mengikat sebagai hukum seperti halnya undang undang. Akan tetapi jika doktrin digunakan oleh hakim sebagai dasar pertimbangan putusannya maka doktrin tsb disebut hukum
sebutkan piramida sistem hukum berdasarkan UU no 12 tahun 2011
UUD 1945 Ketetapan MPR UU-Perpu PP Perpres Perda
Kebhinekaan merupakan tantangan bangsa Indonesia maksdunya…
- dengan adanya kebhinekaan tersebut mudah membuat penduduk Indonesia berbeda pendapat yang lepas kendali
- mudah tumbuhnya perasaan kedaerah yang amat sempit yang sewaktu bisa menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan bangsa.
masih terjadi bentrokan yang mengatasnamakan suku tertentu dalam hal penggarapan lahan pertanian atau hutan. Hal ini menunjukkan belum adanya kesadaran akan sikap komitmen persatuan dalam keberagaman di Indonesia. Komitmen akan persatuan akan tegak jika peraturan yang mengatur masalah suku atau hak individu ditegakkan dengan baik.
Mengapa pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah oleh siapapun?
- Pembukaan UUD NRI memuat DASAR FILOSOFIS DAN NORMATIF yang mendasari seluruh pasal dalam UUD NRI 1945
- Pembukaan UUD mengandung Saatsidee (cita negara) berdisirnya NKRI, tujuan negara, dan dasar negara yang harus tetap dipertahankan
Jelaskan makna Pembukaan UUD NRI 1945
Alinea 1: mengungkapkan adanya DALIL OBJEKTIF DAN SUBJEKTIF. Dalil objektif adl bahwa penjajahan tidak sesaui perikemanusiaan dan perikeadilan. Dalil subjektifnya adl adanya keinginan bangsa Indonesia sendiri untuk membebaskan diri dari penjajahan
Alinea 2: mengandung makna perjuangan yang dilakukan bangsa Indonesia telah sampai pada saat yang menentukan yaitu kemerdekaan. Kemerdakaan bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai jembatan menuju cita cita masyarakat yang adil dan makmur
Alinea 3: engandung makna kemerdekaan Indoensia bukan hanya karena keinginan luhur dan hasil perjuangan semata ttp juga berkat rahmat Allah Yang Maha Esa
Alinea 4: menggambarkan kelengkapan dalm hidup bernegara. Dalam alinea sb terdapat tujuan negara, bentuk negara, sistem pemerintahan, UUD, dan dasar negara
Sebutkan Prinsip Prinsip Demokrasi!
a. Constitutionalism (konstitusionalisme): pemerintahan harus didasarkan konstitusi yang berlaku. Pembentukan hukum, pembuatan, dan perubahan uu dilakukan menggunakan metode tertentu yang caranya telah di sepakati
b. Democratic Elections (pemerintah yang demokratis): pejabat dipilih bebas oleh rakyat dgn cara terbuka dan adil
c. State and local governments (negara dan pemerintah daerah): adanya sinkornisasi antara pemerintah dgn daerah. Pemerintah harus dekat dengan rakyat
d. Creation of law (pembuatan hukum): huukum dibuat harus mempertimbangkan masukan dari masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung
e. An independent judiciary (peradilan yang independen): Pengadilan memiliki pengaruh yang kuat dalam sistem demokrasi. lembaga yang independen dan bebas dari intervensi serta tekanan pihak lain.
f. Powers of the presidency ( kekuasaan presiden): masyarkat membutuhkan sosok pemimpin utama yang dianggap mampu melaksanakan tanggung jawab pemerintah.
g. Role of a free media (media yang bebas): media merupakan cerminan kebebsan berekspresi asyarakat. media mlaporkan kembali berita dan peristiwa mengenai apa yang telah ditemukan sehingga msyarakat dapat bertindakan berdasarkan pengetahuan tsb
h. Role of interests groups (peran kelompok kepentingan): untuk enyuarakan aspirasiya, rakyat membentuk kelompok lobi, kelompok advokasi kepentin gan publik dan swasta, dan organisasi non pemerintah.
i. Public’s right to know (hak publik untuk tahu)
j. Protecting minority rights (melindungi hak hak minoritas)
k. Civilians control of the military (kontrol sipil terhadsp militer)
Sebutkan tugas MPR!
Menurut pasal 3 dan pasal 8 ayat (2) dan (3) Tahun 1945,
Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar
Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden
Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar;
Memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan oleh Presiden apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Presiden dalam masa jabatannya
Memilih Presiden dan Wakil Presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya
Sebutkan tugas dan wewenang DPR!
Membentuk UU yang dibahas dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama
Membahas dan memberikan persetujuan peraturan pemerintah pengganti UU
Menerima dan membahas usulan RUU yang diajukan DPD
Menetapkan APBN bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD
Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, serta kebijakan pemerintah
Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuanagan negara yang disampaikan oleh BPK
Memberikan persetujuan kepada presiden untuk menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain
Menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat
Sebutkan tugas dan wewenang presiden!
Melaksanakan politik luar negeri
Menciptakan pertahanan nasional
Menjaga keamanan dan melindungi seluruh WNI
Menetapkan PERPU
Menetapkan hakim agung
Menetapkan hakim konstitusi
Mengangkat dan memberhentikan anggota KY dgn persetujuan DPR
Mengangkat duta besar dan konsul
Memegang kekuasaan tertinggi atas AU, AD, dan AL
Sebutkan tugas dan wewenang MK!
Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yg putusanya bersifat final
Menguji UU thd UUD 1945
Memutuskan sengketan kewenangan lembaga Negara yg kewenangannya diberikan oleh UU
Memutuskan pembubaran parpol
Memutuskan perselisihan hasil pemilu
Memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai pelanggan oleh Presiden dan/ Wakil nya menurut UUD 45
Sebutkan tugas dan wewenang MA!
Mengawasi pelaksanaan UU
Memberi sanksi thd segala pelanggaran thd UU
Sebutkan tugas dan Wewenang KY!
Mengusulkan hakim agung kpd DPR
Menegakkan kehormatan dan keluhuran martabal serta menjaga perilaku hakim
Sebutkan upaya warga Negara dlm mencegah pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga Negara
- Supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan.
- Mengoptimalkan peran lembaga-lembaga selain lembaga tinggi Negara
- Meningkatkan kualitas pelayanan public
- Meningkatkan pengawasan dari masyarakat dan lembaga politik terhadap setia upaya penegakan hak dan kewajiban warga Negara
- Meningkatkan penyebarluasan prinsip kesadaran berbnegara kepada masyarakat melalui lembaga formal atau nonformal
- Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dn pertahanan Negara
- Meningkatkan kerjasama atarkelompok atau golongan.