Pasal Pasal UTS 1 XI Flashcards

1
Q

Bunyi Pasal 28 A

A

Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
2
Q

28B ayat 1

A

(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
3
Q

28 B ayat 2

A

(2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
4
Q

28 C ayat 1

A

Pasal 28C
(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
5
Q

28 C ayat 2

A

2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
6
Q

28D ayat 1

A

Pasal 28D
(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
7
Q

28D ayat 2

A

(2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
8
Q

28D ayat 3

A

(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
9
Q

28D ayat 4

A

(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
10
Q

28 E ayat 1

A

Pasal 28E
(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
11
Q

28 ayat 2

A

(2) Setiap orang atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
12
Q

28 ayat 3

A

(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
13
Q

28F

A

Pasal28F
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
14
Q

28 G ayat 1

A

Pasal 28G
(1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
15
Q

28 G ayat 2

A

(2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
16
Q

Pasal 28 H 1-4

A

Pasal 28H

(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan medapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
(2) Setiap orang mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
(3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
(4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun.

17
Q

28 I ayat 1-3

A

Pasal 28 I

(1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.

(2) Setiap orang berhak bebas atas perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.
(3) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.

18
Q

28 I ayat 4-5

A

4) Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
(5) Untuk menegakan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundangan-undangan.

19
Q

28 J ayat 1

A

Pasal 28J
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

20
Q

28 J ayat 2

A

2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

21
Q

Pasal 30 ayat 1

A

Tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara

22
Q

Pasal 30 ayat 2

A

Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyar semesta oleh TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan pendukung

23
Q

Pasal 32

A
  1. Negara memajukan kebudayaan nasional indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai nilai budayanya
24
Q

Pasal 31 ayat 1 dan 2

A
  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan

2. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya

25
Q

Pasal 33 Ayat 1-3

A

(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.