Peran Dan Fungsi Organisasi Flashcards
Organisasi profesi kedokteran
Idi, mkek, mkdki
Pelayanan Kesehatan Kedokteran
Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif
UU no 29 tahun 2004
Uu tentang praktik kedokteran
UU no 44
Tentang rs
UU no 36 tahun 2009
Tentang kesehatan
Malpraktek adalah
praktek buruk dari seorang yang memegang suatu profesi dalam arti umum
Malpraktek dibedakan menjadi 2 yaitu
Akibat kelalaian dan kecelakaan
sesuatu yang menyebabkan perbedaan pendapat, pertengkaran, perbantahan atau diartikan sebagai pertikaian atau perselisihan
Sengketa medik
Faktor-faktor terjadinya sengketa medik:
Kesalahpahaman
ǿ Perbedaan penafsiran
ǿ Kecurangan
ǿ Ketidak adilan
ǿ Kejadian yang tidak terduga
Penyelesaian sengketa medik
- Litigasi (pengadilan, biasanya mengancam nyawa)
- Non litigasi (secara kekeluargaan)
Uu kesehatan tentang mediasi
UU Kes RI no. 36/2009 pasal 29
Uu tentang prosedur mediasi di pengadilan
Peraturan Mahkamah Agung No. 01 tahun 2008
Setiap orang yang mengetahui atau kepentingannya dirugikan atas tindakan dokter atau dokter gigi dalam menjalankan praktik kedokteran dapat mengadukan secara tertulis kepada Ketua Majelis
Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia.
Undang “Nomor 29 Tahun 2004 pasal 66 Tentang Praktik Kedokteran
Setiap kerugian melawan yang kewajiban kerugian mereka kesalahannya perbuatan hukum membawa menyebabkan bagi yang lain, tersebut kerugian orang menyebabkan untuk kepada karena tersebut mengganti
KUHAP Pasal 1365
Barang siapa karena kealpaanya mengabikabtkan matinya orang lain, diancam dengan pidana 5 tahun
Pasal 359