Etika Kedokteran Flashcards
sumpah dokter (dunia) dan Kode Etik Kedokteran Internasional.
World Medical Association (Deklarasi Geneva/1968)
Kode Etik Kedokteran Internasional berisikan tentang
kewajiban umum, kewajiban terhadap pasien, kewajiban terhadap sesama dan kewajiban terhadap diri sendiri.
Arahan membuat keputusan, tindakan, arahan dalam menilai baik-buruknya atau benar-salahnya suatu keputusan atau tindakan medis dilihat dari segi moral.
Etika biomedis
menghormati hak pasien
Autonomy
beneficence
melakukan tindakan untuk
kebaikan pasien
non maleficence
tidak melakukan perbuatan
yang memperburuk pasien
bersikap adil dan jujur
Justice
pengabdian profesi).
Altruisme
Suatu pekerjaan kedokteran yang dilaksanakan berdasarkan suatu keilmuan, kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan berjenjang dan kode etik yang bersifat melayani masyarakat
(UU PS 1 BUTIR 11 NO 29 TH 2004)
Kodeki disusun oleh
profesi dan pemerintah
Rumusan perilaku dokter disusun oleh profesi dan pemerintah
Kodeki
IDI (Ikatan Dokter Indonesia) memiliki sistem pengawasan dan penilaian pelaksanaan etik profesi, yaitu melalui lembaga
Mkek
Dalam komite medis ada apa?, dan apa fungsinya?
Ada panitia etik dan akan mengawasi pelaksanaan etik dan standar profesi di rumah sakit.
Perhimpunan rumah sakit didirikan pula Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit
Makersi
LARANGAN UNTUK DOKTER
- MEMUJI DIRI SENDIRI
- PERBUATAN ATAU NASIHAT YANG MELEMAHKAN DAYA TAHAN PASIEN
- MENGUMUMKAN DAN MENERAPKAN TEKNIK ATAU BELUM DIUJI KEBENARANNYA
- MELEPASKAN KEMANDIRIAN PROFESI KARENA PENGARUH SESUATU
PELANGGARAN ETIK MURNI
- MENARIK IMBALAN JASA TIDAK WAJAR
- MENGAMBILALIHPASIENTANPA PERSETUJUANSEJAWAT
- MEMUJI DIRI SENDIRI
- PELAYANAN DISKRIMINATIF
- KOLUSI DENGAN PERUSAHAAN FARMASI
- TIDAK MENGIKUTI PENDIDIKAN BERKESINAMBUNGAN
- MENGABAIKAN KESEHATAN SENDIRI
PELANGGARAN ETIKOLEGAL
- PELAYANAN KEDOKTERAN DI BAWAH STANDAR
- MENERBITKAN KETERANGAN PALSU
- MELAKUKAN TINDAKAN MEDIK YANG BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- MELAKUKAN TINDAKAN MEDIK TANPA INDIKASI
- PELECEHAN SEKSUAL
- MEMBOCORKAN RAHASIA PASIEN
PENYIMPANGAN /PELANGGARAN ETIK KEDOKTERAN YANG SERING TERJADI
INDIKASI MEDIK TIDAK JELAS
TINDAKAN MEDIK YANG MENYIMPANG DARI PEDOMAN
BAKU PELAYANAN MEDIK
PASIEN TIDAK DIBERITAHU MENGENAI TINDAKAN YANG AKAN DILAKUKAN
PERSETUJUAN TINDAK MEDIK TIDAK DIBUAT
Kewajiban dokter terkait dengan informasi adalah memberikan informasi yang adekuat dan bersikap jujur kepada pasien tentang perlunya tindakan medis yang bersangkutan serta risiko yang dapat ditimbulkannya
(KODEKI, pasal 7b)
berkas rekam medik adalah milik sarana pelayanan kesehatan dan isi rekam medik adalah milik rekam medik.
PERMENKES RI No. 629/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam medik Pasal 12
Perbedaan etik dan etika
Penilaian etik : baik buruk Etika : cara berbuat
Interaksi : etik : menyeluruh Etika : pergaulan sesama manusia
Ruang : etik : absolut Etika : relatif