Otopsi Flashcards
Prinsipal
jenis pemeriksaan otopsi
- luar. 2. dalam 3. penunjang
penanganan pakaian pada kasus penembakan
dpotong sejauh mungkin dr lubang, diapit kertas atas n bawah, dlipat, utk menghindari pindahnya zat yg tbawa dr anak peluru ke bagian pakaian yg lain, dmasukkn amplop/kantong, dtutup n dsegel, dserahkn penyidik
penyidik yg dserahi barang bukti hrs
penyidik yg. menandtangani surat permohonan,
perlakuan thd korban luka tembak
stlh dcopot pakaiannx, jgn diubah posisi utk mengeliminjr pindahnx sisa zat yg tbawa prluru, tempelkn plastik perekat pad a luka tembak serapi mungkin, jgn blipat, angkat hati2, rekatkn pd kaca or plastik transparan dgn rapi
gmbaran identifikasi luka tembak diukur dr
plastik perekat bukan pada tubuh korban
pemeriksaan penunjang yg bhub dgn drh
- obat2an. 2. alkohol. 3. racun. 4. gol.drh
pemeriksaan muntahan utk kasus
keracunan
pemeriksaan sperma pd kasus
perkosaan
pemeriksaan jaringan utk kasus
- intravitalitas. 2. keracunan
pemeriksaan penunjng misalnya
- darah. 2. muntahan. 3. gigi. 4. jaringan. 5. sperma. 6. larva. 7. sidik jari. 8. cairan lambung. 9. eksudat. 10. tulang
keadaan antrometris pd orok
- bb : <1000g = nonviable. - panjang : <35 cm = nonviable. -lingkar kepala
px luar pd temuan orok
- keadaan umum, tanda perawatan normatif? 2. antropometris. 3. tanda kekerasan? 4. kelainan kongenital yg fatal? 5. keadaan pusat n tali pusat, btk potongan ujung tali pusat n warna sekeliling tali pusat. 6. keadaan kelamin. 7. tanda penyebab kematian (anemis? sianotik?)
muatan kesimpulan orok
- jenis kelamin. 2. gol drh. 3. viabilitas. 4. lahir hidup/mati. 5. tanda perawatan normatif. 6. kelainan kongenital. 7. tamda kekerasan. 8. sebab lematian. 9. saat kematian
petugas yg hrs hadir di lokasi pemakaman saat bongkar makam
- penyidik. 2. dokter. 3. klg korban. 4. petugas pemakaman. 5. penggali kubur.
pemeriksaan bongkar makam
- nama makam lengkap. 2. gundukan makam (tanah liat, pasir, ada nisan dll) 3. batas makam (utara, selatan, barat, timur) 4. penggalian dilakukan lapis demi lapis n dperhatikn n catat yg djumpai. 5. klo da peti catat ukuran peti, klo bungkus pke apa? diukur. 6. kasus keracunan -> cairan n tanah daerah mulut diambil ato peti da cairan utk px toksikologi, tanah dgn jarak 5m diambil utk pembanding. 7. jenazah dletakkan dmeja otopsi n diotopsi sesuai teknik otopsi. 8. px selesai, jenazah dkubur lg