PP 96 2012 Flashcards

1
Q

UU 96 2012 BAB I Pasal 1 Angka 1

A

Pelayanan Publik kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
2
Q

UU 96 2012 BAB I Pasal 1 Angka 2

A

Penyelenggara Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut Penyelenggara adalah setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
3
Q

UU 96 2012 BAB I Pasal 1 Angka 3

A

Pelaksana Pelayanan Publik adalah pejabat, pegawai, petugas, dan setiap orang yang bekerja di dalam organisasi penyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
4
Q

UU 96 2012 BAB II Pasal 3

A

Ruang lingkup Pelayanan Publik meliputi:
a. pelayanan barang publik;
b. pelayanan jasa publik; dan
c. pelayanan administratif.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
5
Q

UU 96 2012 BAB II Pasal 4 Poin A

A

pengadaan dan penyaluran barang publik yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
6
Q

UU 96 2012 BAB II Pasal 4 Poin B

A

pengadaan dan penyaluran barang publik yang dilakukan oleh suatu badan usaha yang modal pendiriannya sebagian atau seluruhnya bersumber dari kekayaan negara dan/atau kekayaan daerah yang dipisahkan

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
7
Q

UU 96 2012 BAB II Pasal 4 Poin C

A

pengadaan dan penyaluran barang publik yang pembiayaannya tidak bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah atau badan usaha yang modal pendiriannya sebagian atau seluruhnya bersumber dari kekayaan negara dan/atau kekayaan daerah yang dipisahkan, tetapi ketersediaannya menjadi Misi Negara yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
8
Q

UU 96 2012 BAB II Pasal 5 Poin A

A

penyediaan jasa publik oleh instansi pemerintah yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
9
Q

UU 96 2012 BAB II Pasal 5 Poin B

A

penyediaan jasa publik oleh suatu badan usaha yang modal pendiriannya sebagian atau seluruhnya bersumber dari kekayaan negara dan/atau kekayaan daerah yang dipisahkan; dan

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
10
Q

UU 96 2012 BAB II Pasal 5 Poin C

A

penyediaan jasa publik yang pembiayaannya tidak bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah atau badan usaha yang modal pendiriannya sebagian atau seluruhnya bersumber dari kekayaan negara dan/atau kekayaan daerah yang dipisahkan, tetapi ketersediaannya menjadi Misi Negara yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
11
Q

UU 96 2012 BAB II Pasal 6 Ayat 1

A

Pelayanan administratif smerupakan pelayanan oleh Penyelenggara yang menghasilkan berbagai bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan oleh Masyarakat.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
12
Q

UU 96 2012 BAB II Pasal 6 Ayat 2 Poin A

A

tindakan administratif pemerintah yang diwajibkan oleh negara dan diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan perlindungan pribadi dan/atau keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda warga negara

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
13
Q

UU 96 2012 BAB II Pasal 6 Ayat 2 Poin B

A

tindakan administratif oleh instansi nonpemerintah yang diwajibkan oleh negara dan diatur dalam peraturan perundangundangan serta diterapkan berdasarkan perjanjian dengan penerima pelayanan

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
14
Q

UU 96 2012 BAB II Pasal 7 Ayat 1

A

Tindakan administratif oleh instansi pemerintah diselenggarakan dalam bentuk pelayanan pemberian dokumen berupa perizinan dan nonperizinan.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
15
Q

UU 96 2012 BAB II Pasal 7 Ayat 2

A

Dokumen berupa perizinan dan nonperizinan merupakan keputusan administrasi pemerintahan.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
16
Q

UU 96 2012 BAB II Pasal 8

A

Tindakan administratif oleh instansi nonpemerintah diselenggarakan dalam bentuk pelayanan pemberian dokumen nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

17
Q

UU 96 2012 BAB II Pasal 9

A

“Penyelenggara meliputi:
a. institusi penyelenggara negara yang terdiri dari lembaga negara
dan/atau lembaga pemerintahan dan/atau Satuan Kerja Penyelenggara di lingkungannya;
b. korporasi berupa Badan Usaha Milik Negara dan/atau Badan Usaha Milik Daerah dan/atau Satuan Kerja Penyelenggara di lingkungannya;
c. lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang dan/atau Satuan Kerja Penyelenggara di lingkungannya; atau
d. badan hukum lain yang menyelenggarakan Pelayanan Publik dalam rangka pelaksanaan Misi Negara.”