UUD NRI Tahun 1945 pasal 27 - 36 Flashcards
PASAL 28
Ayat 1: setiap orang berhak untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Ayat 2: setiap anak berhak atas kelangungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
PASAL 29 (pokok pikiran empat)
Ayat 1: Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ayat 2: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
PASAL 31
Ayat 1: Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Ayat 2: Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
PASAL 33
Ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Ayat 2: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
PASAL 34
Ayat 1: Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
Ayat 2: Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
PASAL 36
Ayat 1 = Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang.
Ayat 2 = Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut.