Perpajakan (ekonomi) Flashcards

1
Q

Apa itu Pajak?

A

merupakan peran serta masyarakat dalam mendukung pebangunan ekonomi

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
2
Q

Apa aja CIRI-CIRI pajak?

A

1) Iuran wajib pada negara
2) Bersifat memaksa
3) Dipungut bedasarkan UU
4) Tidak mendapatkan balas jasa
5) Untuk membiayai kepentingan umum

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
3
Q

Fungsi pajak ada 3, yaitu

A
  • F. Anggaran
  • F. mengatur
  • F. pemerataan
How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
4
Q

Fungsi anggaran mkstny pa?

A

membiayai pembangunan
memperluas lapangan kerja
membangung infrastruktur

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
5
Q

Fungsi mengatur ???

A

1) mendorong ekspor
2) menghambat inflasi
3) memberi proteksi pada barang produksi dalam negeri
4) mengatur investasi modal

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
6
Q

Fungsi pemerataan?

A

memeratakan pendapatan masyarakat

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
7
Q

Apa aja manfaat pajak? (7)

A
  1. Belanja pegawai
  2. Pembangunan sarana umum
  3. Membiayai alat keamanan negara
  4. Menyediakan subsidi
  5. Membayar hutang negara
  6. Menyediakan fasilitas gratis bagi yang kurang mampu
  7. Menciptakan lapangan pekerjaan & penyediaan modal
How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
8
Q

Jenis” pajak ada 3 yaitu bedasarkan apa saja??

A
  1. Golongan
  2. Sifat
  3. Lembaga pemungut
How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
9
Q

Jenis pajak bdsrkan golongan nya terbagi 2, apa aja dan jelasin !

A

1) Pajak Langsung = ditanggung sendiri sesuai NPWP

2) Pajak tidak langsung = ditanggung pihak lain (contoh : PPN)

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
10
Q

Jenis pajak bdsrkan sifat nya terbagi 2, apa aja dan jelasin !

A

1) Pajak subjektif = sesuai keadaan pribadi (PPH)

2) Pajak objektif = sesuai kondisi transaksi

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
11
Q

Jenis pajak bdsrkan lembaga pemungut nya terbagi 2, apa aja dan jelasin !

A

1) pajak pusat = dipungut bea cukai untuk APBN

2) Pajak daerah = dipungut Pemda untuk APBD

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
12
Q

Tarif Pajak ada 4 macam yaitu

A
  • Proporsional
  • Tetap
  • Degresif
  • Progresif
How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
13
Q

Tarif pajak proporsional ??

A

sebanding. TARIF PAJAK TETAP.

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
14
Q

Tarif pajak tetap ??

A

BESAR PAJAK TETAP

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
15
Q

Tarif pajak degresif

A

Meski dasar pengenaan pajak naik, TP nya malah menurun

How well did you know this?
1
Not at all
2
3
4
5
Perfectly
15
Q

Asas pemungutan pajak menurut Adam Smith ada 4, apa aja dan jelasin !

A

A) A. Equality
> pemungutan pajak harus sesuai kemampuan dan penghasilan

B) A. Certainty
> pemungutan pajak bedasarkan UU

C) A. Convenience of Payment
> pemungutan pajak harus dilakukan disaat yang tepat

D) A. Efficiency
> pemungutan pajak harus semurah mungkin

16
Q

Tarif pajak progresif

A

Harganya Naik, TP NAIK

17
Q

Asas pemungutan pajak menurut W.J Langen ada 5, apa aja dan jelasin !

A

A) Asas Daya Pikul
> sesuai penghasilan. semakin besar, semakin tinggi

B) Asas Manfaat
> harus digunakan demi kepentingan bersama/masyarakat

C) Asas kesejahteraan
> harus digunakan untuk menyejahterahkan masyarakat

D) Asas kesamaan
> semua orang diberlakukan dengan sama. tidak ada diskriminasi. semua taat aturan. dan kalo ada kondisi mirip ya sama

E) Asas beban
> pemungutan pajak harus sekecil”nya

18
Q

Sistem pemungutan pajak ada apa aja dan jelasin !

A
  1. Official assesment system
    > Pemerintah yang mengatur dan menentukan besar pajak yang harus dibayar.
    Contoh = PBB
  2. Self assesment system
    > Wajib pajak yang menghitung, menentukan, melaporkan, dan membayar pajak. Petugas pajak hanya mengawasi
    Contoh = PPH, PPN
  3. With Holding system
    > Ditanggung oleh pihak ketiga. Dimana pihak ketiga mengambil pajak dari penghasilan wajib pajak lalu dia yang bayar.

*bagus karena mengurangi beban administrasi dan memastikan wajib pajak membayar pajak tepat waktu