APBN & APBD (ekonomi) Flashcards
Pengertian APBN
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara = rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui DPR
UUD mengenai APBN
UU no.17 tahun 2003 pasal 1 = pengertian
pasal 23 UUD 1945 = perwujudan APBN
Fungsi APBN apa aja??
- F. Otoritas = SEBAGAI DASAR untuk memanfaatkan penerimaan dan belanja negara pada tahun tersebut
- F. perencanaan = SEBAGAI PEDOMAN pengalokasian sumber daya sesuaiyang direcanakan setiap tahunnya
- F. regulas (pengawasan) = untuk mendorong kebutuhan ekonomi suatu negara, UNTUK MENINGKATKAN KEMAKMURAN rakyat secara jangka panjang.
- F. alokasi = MEMBAGI dana SAMA RATA supaya alokasi sumber daya lebih supaya EFISIEN DAN EFEKTIF
- F. distribusi = pemerataan dan keadilan
- f. stabilisasi = untuk mencegah inflasi, menjaga keseimbangan antar masyarakat
proses penerbitan RAPBN?
Pemerintah pusat menyusun RAPBN dalam bentuk nota keuangan —> diajukan ke DPR untuk disidang —> ditolak (pake APBN tahun lalu) /diterima (mnjd APBN baru dengan UU)
Tujuan APBN??
1) Sebagai pedoman penerimaan dan belanja negara dalam melaksanakan pemerintahan
2) Pemerintahan memiliki gambaran jelas tentang pendapatan dan pengeluaran selama satu tahun
3) APBN dapat menghindari kesalahan, penerobosan, penyelewengan yang merugikan pemerintah
4) Meningkat kan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial, mengurangi kemiskinan sehingga dapat mencapai masyarakat yang adil dan makmur
PENDAPATAN NEGARA harap jelaskan GO !!
dibagi mnjd 2 yaitu
1. pendapatan dalam negeri = berasal dari dalam negeri
> penerimaan perpajakan
1) Pajak dalam negeri :
{pajak aset (rumah, mobil,dll), PBB (Pajak bumi dan bangunan), & pajak penghasilan}
2) Pajak internasional :
{Bea Masuk & Bea Keluar}
> penerimaan bukan pajak
1) SDA
2) BUMN (badan usaha milik negara)
3) BLU (badan layanan umum)
- Penerimaan hibah : hadiah dari negara - negara donor yang memberi kontribusi proses pembangunan dalam negeri
bisa berupa uang, barang, jasa, surat berharga, & devisa
BELANJA NEGARA jelaskan GO !
dibagi 2 yaitu
1) Belanja Pemerintah Pusat
- rutin : belanja terus menerus
Contoh = barang & jasa, pegawai
- pembangunan : untuk pembiayaan proses perubahan demi kemajuan & perbaikan
2) Belanja Pemerintah Daerah
terdiri dari dana perimbangan yaitu alokasi dana pengeluaran pemerintah pusat
Terdiri dari :
- Dana bagi hasil
- PBB
- DAU
- DAK
- Dana Otonomi Khusus
Dana Otonomi Khusus??
Dana yang dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan khusus suatu daerah
Dana Alokasi Umum ?
bantuan UMUM yang diguanakan sesuai prioritas pembangunan daerah
Dana Alokasi Khusus?
bantuan KHUSUS yang digunakan dalam kegiatan pembangunan dengan sasaran sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat
Kebijakan-Kebijakan anggaran
- Kebijakan anggaran berimbang : jumlah penerimaan & pengeluaran pemerintah sama besarnya
- Kebijakan anggaran tidak berimbang :
> anggaran defisit
> anggaran surplus - Kebijakan anggaran dinamis : selalu meningkat dari tahun sebelumnya
- Kebijakan anggaran surplus :
adalah anggaran dengan penerimaan negara lebih besar daripada pengeluaran. Kebijakan ini dijalankan bila keadaan ekonomi sedang dilanda inflasi - Kebijakan anggaran defisit : adalah anggaran dengan pengeluaran negara lebih besar daripada penerimaan negara.
Pengertian APBD
Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah
= rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui DPD
Fungsi APBD??
- fungsi otoritas = Melaksanakan pendapatan dan belanja daerah di tahun bersangkutan.
- fungsi perencanaan = sebagai PEDOMAN MANAJEMEN dalam merencanakan suatu aktivitas/kegiatan
- fungsi pengawasan = sebagai PEDOMAN UNTUK MENILAI PENYELENGGARAAN PEMDA sesuai ketentuan yang ditetapkan
- fungsi alokasi = untuk menciptakan lapangan kerja & meningkatkan efisiensi perekonomian
- fungsi distribusi = MEMAKMURKAN rakyat di daerah
- fungsi stabilisasi = untuk MEMELIHARA dan mengupayakan keseimbangan
apa tujuan APBD?
1) membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal
2) meningkatkan pengaturan
3) menciptakan efisiensi thd penyediaan barang & jasa
4) menciptakan prioritas belanja
komponen pendapatan dan belanja daerah yaituuuu
1) Pendapatan asli daerah
- pajak daerah
- retrebusi daerah (izin membangun usaha)
2) dana perimbangan
- dana bagi hasil
- DAU
- DAK
3) pendapatan hibah