تعريف الكلام عند النحاة-اشتراط الفائدة في تعريف الكلام Flashcards
Apa definisi kalam menurut ahli nahwu?
Kalam menurut ahli nahwu adalah lafadz yang memberikan faedah (makna sempurna). Artinya, kalimat tersebut harus diucapkan (lafadz) dan memiliki makna yang lengkap, sehingga pembicara dan pendengar tidak menunggu informasi tambahan.
Apa yang dikecualikan dari definisi kalam dengan syarat “lafadz”?
Empat hal yang dikecualikan dengan syarat “lafadz” adalah:
Isyarat: Seperti memberi isyarat tangan. Tulisan: Meski menyampaikan makna, bukan lafadz. Simbol atau tanda: Seperti tanda di jalan. Menghitung dengan jari: Meskipun memiliki makna, bukan lafadz.
Apa yang dimaksud dengan “faidah” dalam kalam?
“Faidah” berarti kalimat tersebut memberikan makna yang sempurna dan bisa ditinggalkan tanpa menunggu informasi tambahan dari pembicara. Pendengar tidak menantikan kelanjutan atau penjelasan lebih lanjut.
Contoh kalimat yang memiliki faidah sempurna?
Contoh kalimat sempurna: أذن المؤذن (“muadzin telah mengumandangkan adzan”). Kalimat ini memiliki makna penuh dan tidak memerlukan informasi tambahan.
Apa yang terjadi jika kita menambahkan syarat seperti “إن” pada kalimat sempurna?
Jika kita menambahkan kata syarat seperti إن (“jika”) pada kalimat sempurna, kalimat tersebut menjadi tidak sempurna. Contoh: إن أذن المؤذن (“jika muadzin mengumandangkan adzan”). Pendengar akan menunggu informasi tambahan, sehingga kalimat ini belum dianggap kalam sempurna.
Apakah faidah dalam kalam harus baru?
Tidak, faidah tidak harus baru. Selama kalimat memberikan makna yang sempurna, ia dianggap sebagai kalam, walaupun informasi tersebut sudah diketahui sebelumnya. Contoh: السماء فوقنا (“langit di atas kita”).
Contoh kalimat dengan satu kata yang dianggap kalam sempurna?
Contoh: استقم (“istiqomahlah”). Kalimat ini dianggap sempurna karena di dalamnya terkandung dhamir mustatir (kata ganti tersembunyi) yang merujuk pada subjek “kamu” (أنت). Meskipun tampaknya satu kata, secara makna ia terdiri dari dua unsur.
Apa saja syarat agar suatu kalimat dianggap sebagai kalam menurut ahli nahwu?
Syarat agar suatu kalimat dianggap sebagai kalam:
Lafadz: Harus diucapkan, bukan isyarat, tulisan, simbol, atau tanda. Faidah: Harus memberikan makna sempurna yang tidak memerlukan informasi tambahan.
Contoh kalimat yang bukan kalam karena tidak memiliki faidah sempurna?
Contoh: إن قام محمد (“jika Muhammad bangkit”). Ini bukan kalam sempurna karena pendengar akan menunggu kelanjutan dari kalimat tersebut, sehingga maknanya belum selesai.