PPKN Flashcards
Perjuangan bangsa Indonesia untuk keluar dari penjajahan melewati fase panjang. Dalam catatan sejarah disebutkan bahwa kekalahan Belanda atas Jepang dalam perang asia timur raya menyebabkan bangsa Indonesia terlepas dari penjajahan Belanda menuju penjajahan Jepang. Jepang dapat menguasai wilayah indonesia setelah belanda menyerah di..
Kalijati, Subang, Jawa Barat pada tanggal 8 Maret 1942
Jepang menggunakan sejumlah semboyan untuk menarik simpati bangsa Indonesia, yaitu…
Jepang Cahaya Asia, Jepanng Pelindung Asia, Jepang Saudara tua
BPUPKI diketuai oleh (1) … dengan 2 wakil ketua, yaitu (2) … dan (3) …
(1) KRT Radjiman Wediyodiningrat
(2) Ichibangase Yosio
(3) Raden Pandji Soeroso
BPUPK melaksanakan 2 kali persidangan, pada tanggal 10-17 Juli 1945 BPUPK membahas tentang
Rancangan Undang Undang Dasar
BPUPK melaksanakan 2 kali persidangan, Pada sidang pertama BPUPK membahas tentang Dasar Negara pada tanggal…
29 Mei-1 Juni 1945
Terdapat 2 badan di dalam BPUPK yaitu
- Badang Perundingan atau Badan Persidangan
- Kantor Tata Usaha atau Sekretariat
Isi Pidato Mohammad Yamin adalah
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Sosial
Isi Pidato Soepomo, Yaitu
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan Lahir dan Batin
- Musyawarah
- Keadilan Rakyat
Ir. Soekarno Mengemukakan rumusan lima dasar negara indonesia, yaitu…
- Kebangsaan
- internasionalsime atau peri kemanusiaan
- mufakat atau demokrasi
- kesejahteraan sosial
- ketuhanan yang maha esa
Sekurang-kurang nya terdapat 3 pokok bahasan dalam sidang BPUPKI, sebutkan…
- apakah indonesia akan dijadikan negara kesatuan atau negara federal atau negara perserikatan
- masalah hubungan agama dan negara
- apakah indonesia akan menjadi negara republik atau kerajaan
Beberapa tradisi yang ada di Indonesia yang mencerminkan persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat…
- Tradisi beganjal dari Kepulauan Riau
- Tradisi Nganggung dari kabupaten Bangka
- Tradisi Ngayah dari Bali
Fungsi Utama Dasar Negara adalah
Sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan suatu negara di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan