Liberal Parlementer Flashcards
Demokrasi Langsung
Semua rakyat menolong membuat semua peraturan negara, kurang efektif di negara besar
Demokrasi Perwakilan
Menggunakan sistem perwakilan (DPR, MPR) untuk memutuskan undang undang. Digunakan di mayoritas dunia termasuk Indonesia
Antinesis Demokrasi
Otoriter atau Monarki
Legislatif
pembuat undang undang (MPR,DPR)
Eksekutif
Pelaksanaan UU, Pres dan Wapres dan Menteri
Yudikatif
Pengawas jalannya undang-undang
Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi
“Checks and Balances”
Bersifat salong mengontrol
Demokrasi Pancasila
Demokrasi dibuat oleh Soekarno yang khusus untuk Indonesia
Sistem Parlementer
Kabinet dipimpin oleh PM, kepala negara/presiden hanya sebagai simbol. Legislatif kekuasaan lebih untuk mengontrol pemerintah
Liberal
artinya bebas
Menenamkan kebebasan berpolitik, diperbolehkan adanya mosi tidak percaya parlemen atau bebas menjatuhkan pemerintah
UUDS 1950
UUD Sementari 1950
Dibuat oleh Konstituante
Kondisis Politik Masa Demokrasi
Sering Jatuhnya Kabinet
Mosi tidak percaya
Kegagalan kabinet
Konflik Konstituante
Sering Jatuhnya Kabinet
Dalam waktu 10 tahun, terjadi 7 kali pergantian
Kabinet tidak memprioritaskan kepentingan negara (mau menang sendiri)
Mosi tidak Percaya
Mosi ini sering kali diberikan kepada PM, pergantian kabinet sering
Kegagalan Kabinet
Kabinet gagal mengendalikan pemerintah karena waktu mereka yang kurang
Konflik Konstituante
Rapat dewan konstituante sering berujung pada perdebatan
Tidak ada keputusan
Kabinet Pada Demokrasi Parlementer
Natsir (Masyumi)
Sukiman (Masyumi)
Wilopo (PNI)
Ali Sastro (PNI & NU)
Burha Hara (Masyumi)
Ali Sastro (PNI, Masyumi, NU)
Djuanda
Pemasalah Ekonomi
- Hasil Meja Bundar merugikan ekonomi Indonesia
- Ketidakstabilan politik mengakibatjan ketidakstabilan ekonomi
- Ekspor yang hanya mengadalkan perkebunan