Hospital By Laws Flashcards
Apa undang undang lama dan yg baru yg mengaur mengenai rumah sakit
UU No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit pasal 29 ayat (1) huruf (r) diganti permeneks No. 3 tahun 2020 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit
Pengertian HBL yg menyatakan bahwa hospital by laws berasal dari dua buah kata
yaitu hospital (rumah sakit) dan by laws (pengaturan setempat atau internal) berdasarkan kepmenkes
No 772 tahun 2002
Hospital by laws bukan mengatur kebijakan teknis operasional rumah sakit melainkan mengatur hal-hal, sebagai berikut:
• Organisasi pemilik Rumah Sakit atau yang mewakili.
• Peran, tugas, dan kewenangan pemilik Rumah Sakit atau yang mewakili.
• Peran, tugas, dan kewenangan Direktur Rumah Sakit.
• Organisasi Staf Medis.
• Peran, tugas, dan kewenangan Staf Medis
Jelaskan 3 alasan lenting mempelajari HBL
- Untuk kepentingan peningkatan mutu pelayanan
- Segi hukum
- Segi manajemen risiko
Sebutkan 8 ciri ciri HBL
- Tailor Made
- HBL dan mengatur RS
- HBL prinsipnya peraturan pemilik atau yg mewakili
4.HBL mengatur hubungan pemilik, direktur rumah sakit, dan staf medis - HBL harus tegas, jelas, dan terperinci
- Tidak dapat ditafsirkan
7.harus diterima dan ditaati - Up to data evaluasi berkala
Jelaskan dua komponennya HBL
- CBL (corporate by law) ->
- MSBL (Medical staf by laws)
Peran HBL
- CBL
- MSBL
- Good clinical governance
- Good corporate governance