BAB 10 Flashcards
Pengertian shalat jamak?
menggabungkan dua shalat fardu dan dilaksanakan dalam satu waktu
hukum shalat jamak?
mubah (boleh) untuk orang yang memenuhi persyaratan
syarat sah shalat jamak?
○ Dalam perjalanan jaun (±17 km / 80,6 km)
○ Perjalanan tsb tidak bertujuan maksiat
○ Keadaan ketakutan dan rasa sangat khawatir (perang, sakit, hujan lebat, angin topan, bencana alam)
shalat yang boleh digabung (shalat jamak)?
○ Zuhur dan ashar
○ Magrib dan isya
macam macam shalat jamak?
○ Jamak takdim (menjamak yang dilaksanakan dalam waktu yang pertama)
§ Salat zuhur dan asar dikerjakan di waktu zuhur (4 zuhur 4 ashar yay)
§ Salat magrib dan isya dikerjakan di waktu magrib (3 magrib 4 isya yay)
○ Jamak takhir (menjamak salat yang dilaksanakan dalam waktu kedua)
§ Salat zuhur dan asar dikerjakan di waktu ashar (4 zuhur 4 ashar yay)
- Salat magrib dan isya dikerjakan di waktu isya (3 magrib 4 isya yay)
syarat jamak takdim?
- Mendahulukan salat yang lebih awal dari kedua salat
- Berniat menjamak shalat
- Tidak menyelingi antara dua solat itu
- Tetap dalam keadaan bersafar
syarat jamak takhir?
- Berniat menjamak salat dan saat yang paling tepat untuk itu adalah sebelum berlalunya waktu salat pertama
- Dilaksanakan secara berurutan
- Mengakhirkan pelaksanaan salat pertama di waktu salat kedua dan dianjurkan baginya untuk melaksanakan kedua salat tersebut dengan berurutan.
- Tidak menyelingi antara 2 solat (gak ngomong)
- Tetap dalam keadaan bersafar (dlm perjalanan)
- Tidak boleh bermakmum kepada orang yang menetap (mukim)
- Perjalanan itu dilakukan bukan untuk maksiat
- Mengetahui bahwa boleh menjamak salat
Shalat qasar adalah
salat qasar adalah menjalankan salat fardu dengan cara meringkas dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat
hukum shalat qasar adalah
mubah (diperbolehkan) yang memenuhi persyaratan
syarat sah shalat qasar adalah
perjalanan jauh, diniatkan dalam hati, shalatnya harus yang 4 rakaat dan tidak boleh yang lainnya.
salat jamak qasar adalah
melaksanakan salat fardu dengan cara dijamak sekaligus diqasar.
hukum salat jamak qasar adalah
mubah (boleh) yang memenuhi syarat